Tentang MWA WM ITB
MWA WM (Majelis Wali Amanat - Wakil Mahasiswa) merupakan representasi resmi mahasiswa ITB dalam lingkup Majelis Wali Amanat, lembaga tertinggi pengambil kebijakan strategis di ITB. Sebagai satu-satunya suara mahasiswa dalam MWA, MWA WM bertugas menjembatani kepentingan dan aspirasi mahasiswa dengan proses pengambilan keputusan institusional.
Perannya mencakup seluruh mahasiswa ITB yang tidak terbatas hanya pada lingkup KM ITB. MWA WM hadir untuk memastikan suara mahasiswa tetap terdengar dalam arah kebijakan kampus yang bersifat jangka panjang dan strategis.
Anggota MWA ITB
Menjadi 1 dari total 15 Anggota MWA ITB dalam menjadi representasi resmi seluruh mahasiswa ITB* dalam forum tertinggi Majelis Wali Amanat.
*Jumlah representasi mencapai lebih dari 25.000 mahasiswa dari lingkup S1 hingga S3.
Perwakilan Mahasiswa
Mengawal aspirasi mahasiswa* untuk merumuskan kebijakan berkeadilan bagi seluruh civitas akademika.
*MWA Wakil Mahasiswa hadir dalam setiap rapat pleno dan rapat komite yang diadakan oleh MWA ITB.
Tim MWA WM ITB
Memimpin dan mengembangkan Tim MWA WM ITB* dalam menjalankan fungsi representasi, advokasi, dan pengawalan kepentingan mahasiswa ITB.
*Total tim MWA WM aktif sekarang sebanyak 80 anggota.
Visi & Misi


“MWA WM sebagai titik temu suara mahasiswa sebagai advokasi inklusif dan menciptakan keberlanjutan yang progresif”


Menciptakan titik temu untuk mensinergikan aspirasi mahasiswa yang akuntabel.

Mendorong pengawalan kebijakan kampus melalui advokasi yang representatif.


Meningkatkan diseminasi informasi yang transparan guna mendorong keberlanjutan yang progresif.
Sejarah MWA WM ITB
ITB Menjadi PTN-BH
ITB resmi ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Dibentuk Majelis Wali Amanat (MWA) sebagai badan pengarah & pengawas tertinggi.
Kursi Mahasiswa Ditetapkan
Satu kursi mahasiswa ditetapkan dalam MWA untuk menjamin representasi.
MWA WM Menjadi Jalur Formal Aspirasi
Kursi tersebut diisi oleh MWA-Wakil Mahasiswa (MWA WM) sebagai jalur formal mahasiswa menyampaikan aspirasi di forum kebijakan tertinggi kampus.
ITB Menjadi PTN-BH
ITB resmi ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Dibentuk Majelis Wali Amanat (MWA) sebagai badan pengarah & pengawas tertinggi.
Kursi Mahasiswa Ditetapkan
Satu kursi mahasiswa ditetapkan dalam MWA untuk menjamin representasi.
MWA WM Menjadi Jalur Formal Aspirasi
Kursi tersebut diisi oleh MWA-Wakil Mahasiswa (MWA WM) sebagai jalur formal mahasiswa menyampaikan aspirasi di forum kebijakan tertinggi kampus.
Tugas & Wewenang MWA WM ITB
Peran dan kewajiban utama MWA Wakil Mahasiswa ITB dalam mengawal hak dan aspirasi mahasiswa.
Menyalurkan dan mengawal seluruh aspirasi mahasiswa ITB secara langsung dalam rapat dan sidang Majelis Wali Amanat ITB.
Mendorong keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas publik atas setiap keputusan strategis tata kelola universitas.
Membangun jejaring dan representasi yang inklusif bagi mahasiswa di Kampus Ganesha, Jatinangor, dan Cirebon.
Mengawal kebijakan berkeadilan terkait UKT, fasilitas kampus, dan hak-hak civitas akademika ITB.
Berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelaksanaan Statuta ITB, penetapan kebijakan umum, dan pemilihan Rektor.
